Pelatihan K3
Sertifikasi Kompetensi - BNSP
Ahli K3 Utama
Durasi : 5 hari
Tanggal Mulai: 03 Feb 2026
Tanggal Berakhir: 06 Feb 2026
DaftarDeskripsi Pelatihan
Pelatihan ini wajib/perlu diikuti oleh setiap tenaga kerja yang bekerja sebagai Ahli K3 Utama.
Pelatihan ini diberikan kepada tenaga kerja untuk membekali/meningkatkan Kesadaran, Pengetahuan, Keterampilan dan Sikap seorang pekerja agar dapat:
- Menerapkan peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan jenis pekerjaannya
- Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja
- Menerapkan pekerjaan sesuai dengan SOP yang berlaku
- Mencegah/Mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
- Meningkatkan citra perusahaan dan personal
- Meningkatkan produktifitas dan kepuasan hasil kerja
- Membangun komunikasi yang baik ditempat kerja
- Mengembangkan budaya K3 yang positif
Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan pelatihan dan lulus Uji Kompetensi, maka peserta dapat diberikan Sertifikat Kompetensi sebagai tanda bahwa tenaga kerja telah Kompeten pada profesinya.
Materi / Silabus
Setelah mengikuti pelatihan di LPK-K3 Transafe Dharma Persada, peserta diharapkan dapat memiliki dan meningkatkan Pengetahuan, Keterampilan dan Sikap Kerja (KOMPETENSI) mengenai hal-hal di bawah ini, sehingga peserta dapat lulus Uji Kompetensi dan layak untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi Profesi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
- Mengkoordinir Pemenuhan Persyaratan PerUndangan K3
- Mengembangkan Pendekatan Sistematik dalam Mengelola K3 (SMK3)
- Menganalisis dan Mengevaluasi Risiko K3
- Menerapkan Prinsip Ergonomi untuk Mengendalikan Risiko K3
- Menerapkan Prinsip Hygiene Industry untuk Mengendalikan Risiko K3
- Memfasilitasi Aplikasi Kesehatan Kerja di Tempat Kerja
- Memfasilitasi Penerapan Rancangan Bangun yang Aman
- Melakukan Audit K3
- Mengevaluasi Kinerja K3 suatu Perusahaan
- Mengembangkan Analisa Informasi dan Data K3, dan Proses Pelaporan Serta Dokumentasi
Persyaratan
Persyaratan Peserta:
- Ijasah Pendidikan Terakhir
-Lulusan D3 dengan pengalaman kerja minimal 10 tahun di Bidang K3
-Lulusan S1 Non Teknik + Non K3 dengan pengalaman kerja minimal 10 tahun di Bidang K3
-Lulusan S1 Teknik + Non K3 dengan pengalaman kerja minimal 8 tahun di Bidang K3
-S1 K3 dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun di Bidang K3 - Identitas Diri (KTP)
- Pas Photo terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
- Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Sertifikat Pelatihan K3 yang pernah diikuti sebelumnya
- CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
Narasumber/Instruktur dan Penguji
Narasumber / Instruktur Teori dan Praktek dalam pelatihan ini adalah Narasumber/Tenaga Pengajar Praktisi yang berpengalaman serta ahli dibidangnya dan memiliki sertifikasi kompetensi mengajar, sertifikasi kompetensi teknis, lisensi teknis dan SKP tenaga ahli.
Uji Kompetensi dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah memenuhi persyaratan.
Uji Kompetensi dilakukan oleh Asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah terdaftar di BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) yang bersifat independent.
Hasil rekomendasi peserta Kompeten atau Belum Kompeten ditentukan sepenuhnya oleh Asesor dari hasil Uji Kompetensi review terhadap Portofolio, Pertanyaan Lisan, Ujian Tertulis maupun Observasi / Praktek.
Metode, Media dan Fasilitas
Metode Pelatihan
- Teori (Pemaparan materi, tanya jawab, diskusi, studi kasus, dll)
- Praktek/Simulasi/Observasi sesuai dengan topik pelatihan
- Uji Kompetensi (Pertanyaan Lisan, Uji Tertulis dan Observasi Praktek)
Media
- Tatap Muka, Online atau Blended (Sesuai dengan permintaan dan situasi kondisi)
Fasilitas yang diberikan kepada peserta:
- Ruang Kelas (Lengkap dengan meja, kursi, LCD, layar, papan tulis, AC)
- Alat tulis (Classroom kit) (Buku catatan, pulpen)
- Makan siang dan makanan/minuman ringan (Coffee Break & Lunch)
- Buku/Flash disc materi pelatihan
- Narasumber/Instruktur dan asisten instruktur
- Tempat/lapangan praktek
- Alat pelindung diri (APD)
- Peralatan/simulasi praktek
- Cinderamata (Merchandise/Souvenir)
- Sertifikat pelatihan internal
- ID Card pelatihan
- Sertifikat Komptensi Profesi dari BNSP
Investasi / Harga
Pelatihan Publik
- Jumlah peserta 1 sd 2 orang : Rp 2.900.000/pax
- Jumlah peserta 3 sd 5 orang : Rp
Pelatihan Inhouse
- Jumlah Peserta sd 10 orang : Rp
- Jumlah Peserta 11 sd 20 orang : Rp
- Jumlah Peserta > 20 orang : Rp
Catatan Harga Pelatihan Di luar kota Jakarta/Batam:
- Harga di luar biaya transportasi, tiket, akomodasi, dan lain-lain yang dibutuhkan sesuai Lokasi Pelatihan dan situasi kondisi di lapangan.
Untuk harga investasi resmi dan proposal penawaran dapat menghubungi Team Marketing Kami.