Pelatihan K3
Sertifikasi Kemnaker RI
Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) - Tingkat 1
Durasi : 5 Hari
Tanggal Mulai: 09 Dec 2024
Tanggal Berakhir: 13 Dec 2024
DaftarDeskripsi Pelatihan
Pelatihan ini wajib/perlu diikuti oleh setiap tenaga kerja yang bekerja sebagai Tenaga Kerja pada Ketinggian (TKPK) Tingkat 1.
Pelatihan ini diberikan kepada tenaga kerja untuk membekali/meningkatkan Kesadaran, Pengetahuan, Keterampilan dan Sikap seorang pekerja agar dapat:
- Menerapkan peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan jenis pekerjaannya
- Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja
- Menerapkan pekerjaan sesuai dengan SOP yang berlaku
- Mencegah/Mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
- Meningkatkan citra perusahaan dan personal
- Meningkatkan produktifitas dan kepuasan hasil kerja
- Membangun komunikasi yang baik di tempat kerja
- Mengembangkan budaya K3 yang positif
Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan pelatihan dan lulus evaluasi/uji, maka peserta dapat diberikan SKP / Sertifikat dan Lisensi dari Kemnaker RI sebagai tanda kewenangan untuk melakukan pekerjaannya.
Materi / Silabus
Setelah mengikuti pembinaan di PJK3 Transafe Dharma Persada, peserta diharapkan dapat memiliki dan meningkatkan Pengetahuan, Keterampilan dan Sikap Kerja mengenai hal-hal di bawah ini, sehingga peserta layak untuk diberikan Sertifikat / Lisensi / SKP dari Kemnaker RI.
- Perundang-Undangan K3 dalam pekerjaan pada ketinggian
- Identifikasi bahaya dalam kegiatan akses tali
- Pengetahuan kondisi ketidaktahanan tergantung (suspension intolerance) dan penanganannya
- Penerapan prinsip-prinsip faktor jatuh (Fall factor) dalam akses tali
- Pemilihan, pemeriksaan dan pemakaian peralatan akses tali yang sesuai
- Simpul dan Angkur dasar
- Teknik manuver pergerakan pada tali
- Teknik pemanjatan pada struktur
- Teknik penyelamatan diri sendiri dan korban menuju arah turun dengan alat turun
- Evaluasi dan praktek
Persyaratan
Persyarakatan Peserta:
- Ijazah pendidikan terakhir (min. SMP)
- Identitas Diri (KTP)
- Pas Photo (background merah)
- CV
- Surat Keterangan Sehat
- Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
Narasumber/Instruktur dan Penguji
Narasumber / Instruktur Teori dan Praktek dalam pelatihan ini adalah Narasumber/Tenaga Pengajar dari Kementrian Ketenagakerjaan, Dinas Ketenagakerjaan dan Praktisi yang berpengalaman serta ahli di bidangnya dan memiliki sertifikasi kompetensi mengajar, sertifikasi kompetensi teknis, lisensi teknis dan SKP tenaga ahli.
Evaluator / Ujian dilaksanakan oleh Kementrian Ketenagakerjaan.
Kelulusan/Kelayakan peserta sepenuhnya ditentukan dari hasil Evaluasi oleh Evaluator dan Nilai Praktek.
Metode, Media dan Fasilitas
Metode Pelatihan
- Teori (Pemaparan materi, tanya jawab, diskusi, studi kasus, dll)
- Praktek/Simulasi/Observasi sesuai dengan topik pelatihan
- Evaluasi (Tertulis/Tanya Jawab)
Media
- Tatap Muka, Online atau Blended (Sesuai dengan permintaan dan situasi kondisi)
Fasilitas yang diberikan kepada peserta:
- Ruang Kelas (Lengkap dengan meja, kursi, LCD, layar, papan tulis, AC)
- Alat tulis (Classroom kit) (Buku catatan, pulpen)
- Makan siang dan makanan/minuman ringan (Coffee Break & Lunch)
- Buku/Flash disc materi pelatihan
- Narasumber/Instruktur dan asisten instruktur
- Tempat/lapangan praktek
- Alat pelindung diri (APD)
- Peralatan/simulasi praktek
- Cinderamata (Merchandise/Souvenir)
- Sertifikat pelatihan internal
- ID Card Pelatihan
- Sertifikat Kemnaker RI
- Lisensi / SKP Kemnaker RI
Investasi / Harga
Pelatihan Publik
- Jumlah peserta 1 sd 2 orang : Rp 4.850.000
- Jumlah peserta 3 sd 5 orang : Rp 4.650.000
Pelatihan Inhouse
- Jumlah Peserta sd 10 orang : Rp
- Jumlah Peserta 11 sd 20 orang : Rp
- Jumlah Peserta > 20 orang : Rp
Catatan Harga Pelatihan Di luar kota Jakarta/Batam:
- Harga di luar biaya transportasi, tiket, akomodasi, dan lain-lain yang dibutuhkan sesuai Lokasi Pelatihan dan situasi kondisi di lapangan.
Untuk harga investasi resmi dan proposal penawaran dapat menghubungi Team Marketing Kami.