Pelatihan K3
Sertifikasi Kemnaker RI
Regu Penanggulangan Kebakaran - Kelas C
Durasi : 6 Hari
Tanggal Mulai: 09 Feb 2026
Tanggal Berakhir: 14 Feb 2026
DaftarDeskripsi Pelatihan
Pelatihan ini wajib/perlu diikuti oleh setiap tenaga kerja yang bekerja sebagai Regu Penanggulangan Kebakaran - Kelas C.
Pelatihan ini diberikan kepada tenaga kerja untuk membekali/meningkatkan Kesadaran, Pengetahuan, Keterampilan dan Sikap seorang pekerja agar dapat:
- Menerapkan peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan jenis pekerjaannya
- Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja
- Menerapkan pekerjaan sesuai dengan SOP yang berlaku
- Mencegah/Mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
- Meningkatkan citra perusahaan dan personal
- Meningkatkan produktifitas dan kepuasan hasil kerja
- Membangun komunikasi yang baik di tempat kerja
- Mengembangkan budaya K3 yang positif
Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan pelatihan dan lulus evaluasi/uji, maka peserta dapat diberikan SKP / Sertifikat dan Lisensi dari Kemnaker RI sebagai tanda kewenangan untuk melakukan pekerjaannya.
Materi / Silabus
Setelah mengikuti pembinaan di PJK3 Transafe Dharma Persada, peserta diharapkan dapat memiliki dan meningkatkan Pengetahuan, Keterampilan dan Sikap Kerja mengenai hal-hal di bawah ini, sehingga peserta layak untuk diberikan Sertifikat / Lisensi / SKP dari Kemnaker RI.
- Peraturan Perundang-undangan K3 :
- Kebijakan K3
- Undang-undang No.1 Th. 1970
- Sistem Manajemen K3
- Norma-norma K3 PenanggulanganKebakaran
- Sistem deteksi & alarm kebakaran
- Alat pemadam api ringan
- Hydrant sprinkler
- Sistem pemadam kimia
2. Pengetahuan teknik pencegahan kebakaran :
- Teori api dan anatomi kebakaran
- Penyimpanan dan penanganan bahan mudah terbakar / meledak
- Metode pengendalian proses pekerjaan/ penggunaan peralatan, instalasi dan energi/ panas lainnya.
3. Sistem Instalasi deteksi, alarm, dan pemadam kebakaran :
- Sistem deteksi & alarm kebakaran
- Alat pemadam api ringan
- Hydrant sprinkler
- Sistem pemadam kimia
- Fire safety equipment
4. Sarana evakuasi : Jalan lintas, Koridor, Tangga, Helipat, Tempat berkumpul
5. Pemeliharaan, Pemeriksaan, Pengujian peralatan proteksi kebakaran :
Instalasi Alarm, APAR, Hydrant, Sprinkler dan lainnya.
6. Fire Emergency Respon Plan :
- Pengorganisasian sistem tangga darurat
- Prosedur tanggap darurat kebakaran
- Pertolongan penderita gawat darurat
7. Praktek Pemadaman : APAR, Hydrant
8. Evaluasi
Persyaratan
Persyaratan Administrasi:
- Softcopy Ijazah Minimal Pendidikan SMK
- Softcopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Softcopy Pas Foto (Background Merah)
- Softcopy Surat Keterangan Kerja (Bagi utusan Perusahaan)
- Softcopy Surat Keterangan Sehat
- Softcopy Pakta Integritas
- Daftar Riwayat Hidup (CV)
Narasumber/Instruktur dan Penguji
Narasumber / Instruktur Teori dan Praktek dalam pelatihan ini adalah Narasumber/Tenaga Pengajar dari Kementrian Ketenagakerjaan, Dinas Ketenagakerjaan dan Praktisi yang berpengalaman serta ahli di bidangnya dan memiliki sertifikasi kompetensi mengajar, sertifikasi kompetensi teknis, lisensi teknis dan SKP tenaga ahli.
Evaluator / Ujian dilaksanakan oleh Kementrian Ketenagakerjaan.
Kelulusan/Kelayakan peserta sepenuhnya ditentukan dari hasil Evaluasi oleh Evaluator dan Nilai Praktek.
Metode, Media dan Fasilitas
Metode Pelatihan
- Teori (Pemaparan materi, tanya jawab, diskusi, studi kasus, dll)
- Praktek/Simulasi/Observasi sesuai dengan topik pelatihan
- Evaluasi (Tertulis/Tanya Jawab)
Media
- Tatap Muka, Online atau Blended (Sesuai dengan permintaan dan situasi kondisi)
Fasilitas yang diberikan kepada peserta:
- Ruang Kelas (Lengkap dengan meja, kursi, LCD, layar, papan tulis, AC)
- Alat tulis (Classroom kit) (Buku catatan, pulpen)
- Makan siang dan makanan/minuman ringan (Coffee Break & Lunch)
- Buku/Flash disc materi pelatihan
- Narasumber/Instruktur dan asisten instruktur
- Tempat/lapangan praktek
- Alat pelindung diri (APD)
- Peralatan/simulasi praktek
- Cinderamata (Merchandise/Souvenir)
- Sertifikat pelatihan internal
- ID Card Pelatihan
- Sertifikat Kemnaker RI
- Lisensi / SKP Kemnaker RI
Investasi / Harga
Pelatihan Publik
- Jumlah peserta 1 sd 2 orang : Rp 7.300.000/person
- Jumlah peserta 3 sd 5 orang : Rp 7.100.000/person
Pelatihan Inhouse
- Jumlah Peserta sd 10 orang : Rp 6.900.000/person
- Jumlah Peserta 11 sd 20 orang : Rp 6.700.000/person
- Jumlah Peserta > 20 orang : Rp 6.500.000/person
Catatan Harga Pelatihan Di luar kota Jakarta/Batam:
- Harga di luar biaya transportasi, tiket, akomodasi, dan lain-lain yang dibutuhkan sesuai Lokasi Pelatihan dan situasi kondisi di lapangan.
Untuk harga investasi resmi dan proposal penawaran dapat menghubungi Team Marketing Kami.