Pelatihan K3
Sertifikasi Kemnaker RI
Operator Mobile Crane - Kelas 3
Durasi : 3 hari
Tanggal Mulai: 12 Nov 2024
Tanggal Berakhir: 15 Nov 2024
DaftarDeskripsi Pelatihan
Pelatihan ini wajib/perlu diikuti oleh setiap tenaga kerja yang bekerja sebagai Operator Mobile Crane Kelas 3.
Pelatihan ini diberikan kepada tenaga kerja untuk membekali/meningkatkan Kesadaran, Pengetahuan, Keterampilan dan Sikap seorang pekerja agar dapat:
- Menerapkan peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan jenis pekerjaannya
- Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja
- Menerapkan pekerjaan sesuai dengan SOP yang berlaku
- Mencegah/Mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
- Meningkatkan citra perusahaan dan personal
- Meningkatkan produktifitas dan kepuasan hasil kerja
- Membangun komunikasi yang baik di tempat kerja
- Mengembangkan budaya K3 yang positif
Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan pelatihan dan lulus evaluasi/uji, maka peserta dapat diberikan SKP / Sertifikat dan Lisensi dari Kemnaker RI sebagai tanda kewenangan untuk melakukan pekerjaannya.
Materi / Silabus
Setelah mengikuti pembinaan di PJK3 Transafe Dharma Persada, peserta diharapkan dapat memiliki dan meningkatkan Pengetahuan, Keterampilan dan Sikap Kerja mengenai hal-hal di bawah ini, sehingga peserta layak untuk diberikan Sertifikat / Lisensi / SKP dari Kemnaker RI.
- Kebijakan dan dasar – dasar K3
- Undang – Undang No.01 Tahun 1970
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja 05/MEN/ 1985
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja 09 /MEN/ 2010
- Pengetahuan Dasar Crane
- Pengetahuan dasar motor penggerak
- Pengetahuan dasar kelistrikan
- Tali kawat baja
- Alat bantu angkat dan pengikatan
- Sebab sebab kecelakaan dan penanganannya
- Menghitung berat beban
- Pengoperasian aman
- Perawatan dan pemeriksaan harian
- Evaluasi & Praktek
Persyaratan
Persyaratan Peserta:
- Salinan KTP
- Salinan ijazah terakhir minimal SLTP (Kelas 3) dan SLTA (Kelas 1 dan 2)
- Surat Tugas dari perusahaan (Jika utusan dari perusahaan).
- Surat Keterangan Sehat dan tidak buta warna dari Dokter.
- Pas foto dengan latar belakang warna merah, ukuran 4x6 (4 lembar), ukuran 2x3 (2 lembar)
Narasumber/Instruktur dan Penguji
Narasumber / Instruktur Teori dan Praktek dalam pelatihan ini adalah Narasumber/Tenaga Pengajar dari Kementrian Ketenagakerjaan, Dinas Ketenagakerjaan dan Praktisi yang berpengalaman serta ahli dibidangnya dan memiliki sertifikasi kompetensi mengajar, sertifikasi kompetensi teknis, lisensi teknis dan SKP tenaga ahli.
Evaluator / Ujian dilaksanakan oleh Kementrian Ketenagakerjaan.
Kelulusan/Kelayakan peserta sepenuhnya ditentukan dari hasil Evaluasi oleh Evaluator dan Nilai praktek.
Metode, Media dan Fasilitas
Metode Pelatihan
- Teori (Pemaparan materi, tanya jawab, diskusi, studi kasus, dll)
- Praktek/Simulasi/Observasi sesuai dengan topik pelatihan
- Evaluasi (Tertulis/Tanya Jawab)
Media
- Tatap Muka, Online atau Blended (Sesuai dengan permintaan dan situasi kondisi)
Fasilitas yang diberikan kepada peserta:
- Ruang Kelas (Lengkap dengan meja, kursi, LCD, layar, papan tulis, AC)
- Alat tulis (Classroom kit) (Buku catatan, pulpen)
- Makan siang dan makanan/minuman ringan (Coffee Break & Lunch)
- Buku/Flash disc materi pelatihan
- Narasumber/Instruktur dan asisten instruktur
- Tempat/lapangan praktek
- Alat pelindung diri (APD)
- Peralatan/simulasi praktek
- Cinderamata (Merchandise/Souvenir)
- Sertifikat pelatihan internal
- ID Card Pelatihan
- Sertifikat Kemnaker RI
- Lisensi / SKP Kemnaker RI
Investasi / Harga
Pelatihan Publik
- Jumlah peserta 1 sd 2 orang : Rp 3.900.000
- Jumlah peserta 3 sd 5 orang : Rp 3.700.000
Pelatihan Inhouse
- Jumlah Peserta sd 10 orang : Rp 3.000.000
- Jumlah Peserta 11 sd 20 orang : Rp 2.800.000
- Jumlah Peserta > 20 orang : Rp 2.500.000
Catatan Harga Pelatihan Di luar kota Jakarta/Batam:
- Harga di luar biaya transportasi, tiket, akomodasi, dan lain-lain yang dibutuhkan sesuai Lokasi Pelatihan dan situasi kondisi di lapangan.
Untuk harga investasi resmi dan proposal penawaran dapat menghubungi Team Marketing Kami.